Penegakan diagnosis dalam dunia kedokteran dapat dilakukan jika anamnesis,pemeriksaan fisik dan penunjang dapat dilakukan. Anamnesis kasus forensik klinik (korban hidup) dapat dilakukan pada korban asalkan korban kompeten. Pada korban meninggal (jenazah) akan berbeda, karena anamnesis jenazah tidak mungkin dilakukan sehingga dilakukan alloanamnesis (anamnesis terhadap orang lain yang terkait dengan pasien/korban) terhadap keluarga dan/atau penyidik.
Pemeriksaan fisik dilakukan dengan seksama dinamakan visum, yang berasal dari kata visus/melihat/inspeksi, perkusi (pengetukan), palpasi (perabaan/penekanan) dan auskultasi. Hasil pemeriksaan dicatat dalam rekam medis yang dinamakan visum et repertum (laporan hasil pemeriksaan).
Pemeriksaan penunjang dilakukan untuk menunjang hasil pemeriksaan sehingga ditemukan diagnosis yang akurat. Diagnosis yang dimaksud dalam kasus forensik adalah sebab dan derajat perlukaan (korban hidup) serta sebab kematian (jenazah). Jenis pemeriksaan penunjang, sesuai dengan kasusnya:
Pada kasus meninggal akibat trauma (kekerasan), diperlukan pemeriksaan patologi anatomi (PA) untuk mengetahui ada /tidaknya sel-sel radang. Jika didapatkan sel radang maka dapat disimpulkan bahwa kekerasan terjadi saat korban masih hidup (ante mortem/intravital). Sedangkan tidak adanya sel radang menunjukkan trauma terjadi setelah korban meninggal (post mortem). Sel radang yang dimaksud adalah sel leukosit polimorfonuklear (PMN).
Pada kasus dimana korban meninggal diduga akibat keracunan atau tidak ada hasil pemeriksaan yang menunjukkan korban meninggal karena kekerasan/penyakit tertentu maka wajib dilakukan pemeriksaan toksikologi forensik. Pemeriksaan ini tentunya didasarkan dari hasil anamnesis dan pemeriksaan fisik dan disesuaikan dengan dugaan jenis racunnya.
Berikut merupakan jenis pemeriksaan penunjang pada kasus forensik :
- Pemeriksaan alkohol, menggunakan metode mikrodifusi Conway
- Pemeriksaan sianida, menggunakan metode Guignardtes
- Pemeriksaan arsen, menggunakan metode Sanger Black tes
- Kasus meninggal diduga tenggelam : pemeriksaan diatom atau benda-benda air
- Pemeriksaan swab paru
- Pemeriksaan destruksi asam